1 buah semangka ? saya suka semangka, jangan penjara ke2 orng itu !
Jam setengah 12 malem tepatnya abis ngebuat tugas gambar tekhnik , aku gabung sama mama nonton acara semacam investigasi di salah satu stasiun tv . Baru kali ini aku ngejatohin air mata cuma karena ngeliat berita . Kasusnya kaya gini :
Buah Semangka Berdaun Jeruji
Kamis, 26 November 2009 | 02:56 WIB
TEMPO Interaktif, Kediri - Tak terpikir di benak Basar Suyanto jika buah semangka yang dimakan bersama tetangganya akan menyeretnya ke penjara. Pria berusia 47 tahun warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ini ditahan atas dakwaan memakan satu buah semangka tanpa izin.
Tragedi ini terjadi ketika Basar Suyanto bersama tetangganya Kholil, 50, tengah merayakan Hari Raya Idul Fitri dua bulan lalu. Layaknya umat Muslim yang melakukan silaturahmi pada sanak saudara, dua buruh tani itu bermaksud mendatangi rumah saudara Basar di Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto tepat pada hari raya kedua tanggal 22 September 2009. “Kami naik sepeda berdua,” kata Basar saat menghadiri sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Kediri, Selasa (24/11).
Basar masih teringat saat bersama Kholil mengayuh sepeda melewati hamparan lahan pertanian di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto. Terik matahari yang mencekat kerongkongan siang itu membuat keduanya menghentikan laju sepeda. Saat beristirahat di pematang sawah itulah mata mereka menatap gerombolan buah semangka.
Seperti dikomando kedua buruh tani tersebut mengambil satu buah semangka dan langsung memakannya. Menurut Basar tak ada orang sama sekali di ladang tersebut saat keduanya memetik semangka. “Bagi kami yang biasa bertani, memakan buah di sawah adalah hal yang wajar,” katanya.
Kenikmatan dua sahabat itu terhenti ketika tiba-tiba seseorang menghardik mereka dengan keras. Dia adalah Marwan, adik Darwati yang memiliki tanaman semangka itu. Setelah menginterogasi dan menuduh keduanya sebagai pencuri, Marwan yang diketahui sebagai anggota polisi menggelandang mereka ke Kepolisian Sektor Mojoroto.
Meski telah meminta maaf dan mengupayakan jalur kekeluargaan, Basar dan Kholil tetap tak bisa lepas dari jeruji besi. Keduanya langsung ditahan saat itu pula untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Hingga saat ini dua sahabat tersebut masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri setelah perkara mereka mulai disidangkan. “Tolong jangan datangi keluarga saya, anak saya yang masih sekolah pasti malu,” pinta Basar sambil menitikkan air mata.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kediri Dwianto mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kasus tersebut. Menurut dia, tindak pidana yang dilakukan Basar dan Kholil telah memenuhi unsur pencurian yang diatur dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Kami berkewajiban meneruskan perkara yang diajukan polisi,” kata Dwianto.
Si pemilik kebun Darwati mengaku tidak bisa berbuat apa-apa untuk menolong pelaku. Dia sendiri merasa kesal karena beberapa hari terakhir tanaman semangka miliknya dirusak orang tak dikenal. “Ada yang mencongkeli tanaman,” kata Darwati.
Karena penjagaan lahan hanya dipercayakan kepada anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama, aksi pengerusakan tersebut, menurut Darwati terus berlanjut. Peristiwa itu akhirnya diadukan kepada adiknya Marwan yang berprofesi sebagai anggota polisi. “Adik saya bertugas di Polda dan selalu pulang saat lebaran,” katanya.
Karena itulah ketika memergoki Basar dan Kholil sedang memakan buah semangka, Marwan mencurigai mereka sebagai perusak lahan milik kakaknya.http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/11/26/brk,20091126-210520,id.html
Yang paling menyentuh banget adalah pengakuan tersangka , kalo ga salah ngomong gini :
“saya belum sempet makan semangka , tiba-tiba udah ditodong senjata terus disuruh buka baju langsung aja dikeroyok sampe temen saya giginya patah 3 .”
Berapa sih harga 1 buah semangka ? Apakah setimpal dengan beban mental saat dipenjara 2 bulan ? Seimbang dengan kasus salah satu bank bernilai trilyunan rupiah yang katanya BELUM ada bukti ?
Subhanallah .